Selasa, 01 Desember 2015

PAPER STRATEGI MEMBENTUK GENERASI INSAN CERDAS, KUAT, BERBUDAYA, dan BERMARTABAT



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Secara bahasa manusia berasal dari kata “ manu” (Sansekerta), “ mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk yang berakal budi ( mampu menguasai makhluk lain ). Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok ( genus) atau seorang individu.
Insan atau manusia mampu memiliki strategi untuk membentuk generasi-generasi yang mencakup insan yang cerdas,insan yang kuat, insan yang berbudaya, dan insan yang bermartabat. Manusia harus menguasai segala sesuatu yang berhubungan dengan kepemimpinannya di muka bumi disamping tanggung jawab dan etika moral harus dimiliki, menciptakan nilai kebaikan, kebenaran, keadilan dan tanggung jawab agar bermakna bagi kemanusiaan. Selain itu manusia juga harus mendayagunakan akal budi untuk menciptakan kebahagiaan bagi semua makhluk Tuhan di muka bumi ini.

B.     Rumusan Masalah
a.       Bagaimana strategi yang tepat untuk membentuk generasi emas dalam upaya bentuk insan yang cerdas, kuat, berbudaya, dan bermartabat ?
b.      Bagaimana cara manusia untuk mempertahankan insan di dalam dirinya?

C.    Tujuan Penulisan
Pembuatan makalah/paper ini bertujuan untuk dapat mengetahui strategi membentuk generasi insan cerdas, insan kuat, insat berbudaya, dan insan bermartabat serta mampu mengaplikasikan di kehidupan bermasyarakat dan bernegara


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Membentuk Insan Yang Cerdas
Insan yang cerdas berarti pandai, tajam pikiran dan sempurna perkembangan akal budinya. Insan yang cerdas dan terampil adalah insan dengan kemampuan akalnya dapat memahami berbagai alam dan sosial, serta memanfaatkannya demi kesejahteraan umat manusia baik di dunia maupun di akhirat kelak.
Pembangunan pendidikan yang dilaksanakan oleh pemerintah bersama masyarakat merupakan upaya pengejewantahan salah satu cita-cita nasional, yaitu menciptakan anak bangsa yang cerdas dan bermartabat. Proses pencerdasan dan pemartabatan bangsa dilakukan tidak lepas dari proses belajar mengajar dan pelatihan baik melalui jalur sekolah maupun jalur luar sekolah.
Berbicara pembangunan pendidikan di Indonesia, Syafaruddin (2001:1) menjelaskan, “Pembangunan bidang pendidikan mengemban misi pemerataan pendidikan yang menimbaulkan ledakan pendidikan (education explotion). Hal itu memberikan peningkatan mutu sangat signifikan dalam pengembangan sumber daya manusia (human recourses development) bangsa kita. Strategi pendidikan nasional ketika itu adalah popularisasi pendidikan yang mengakar pada pemerataan pendidikanb. Lebih jauh semakin dirasakan bahwa pembangunan sekolah-sekolah memiliki fungsi strategis bagi peningkatan kualitas warga Negara, harkat, dan martabat bangsa Indonesia”.
Langkah yang harus dilakukan untuk bisa mencapai derajat manusia Indonesia yang bermartabat, cerdas, dan terampil atau “insan kamil” atau manusia paripurna, Irfan Hielmy (ibid: 53) adalah dengan mengembangkan berbagai potensi yang ada pada diri manusia sesuai dengan fitrahnya, baik potensi jasmani (yakni daging, tulang, otot, darqh, dan sebaginya) maupun potensi rohani (yaitu akal, akhlak, budi pekerti, kolbu atau bathin, firasat, rasa, karsa, nafsu, dan sebagainay) harus dikembangkan secara seimbang, dijaga, dibina, dan dikembangkan melalui suatu proses pendidikan sejak ia lahir sampai berpulang ke rahmatullah.

B.     Membentuk Insan Yang Berkarakter Kuat
Hidup dalam dunia yang sangat keras serta penuh dengan tantangan di samping sangat dibutuhkan kecerdasan intelektual yang sangat tinggi, juga sudah menjadi kebutuhan akan pentingnya karakter pribadi yang kuat, baik dan matang.
Karakter sangat dibutuhkan bagi semua orang karena sangat diperlukan dalam menjalani kehidupan yang penuh dengan tantangan. Karakter sangat berguna untuk menghadapi segala macam rintangan dalam mengarungi kehidupan. Karakter sangat menentukan tingkat kemudahan setiap orang dalam menghadapi segala problem kehidupan. Semakin kuat karakter seseorang akan lebih mudah baginya dalam mencari solusi atas semua problem yang dialami.
Menurut Pusat Bahasa Depdiknas, pengertian karakter adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak”. Sedangkan berkarakter adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, dan berwatak”. Untuk memiliki pribadi yang berkarakter ada beberapa sifat yang perlu ditumbuh kembangkan yaitu: mencintai Tuhan dan semua ciptaannya; bertanggung jawab; berdisiplin; kemandirian; baik; rendah hati; percaya diri; kreatif dan bekerja keras; kepemimpinan dan keadilan; toleransi; kedamaian; kesatuan; kejujuran; kearifan; hormat; santun; dermawan; suka menolong; gotong royong; kerjasama; dan sejenisnya.
Sikap seperti peduli, berempati, kelemahlembutan, rendah hati, optimis adalah merupakan hal untuk menumbuhkembangkan kepribadian yang bukan hanya dapat mempengaruhi kesehatan jasmani dan ruhani setiap orang, tetapi juga akan memunculkan kenyamanan, kesenangan dan ketentraman bagi orang lain dan lingkungan sekitarnya.
Manusia dalam kehidupan sehari-hari, tidak bisa terlepaskan dengan sesama manusia. Hal tersebut sangat jelas seperti apa yang dikatakan oleh Aristoteles bahwa manusia itu adalah zoon politicon, maksudnya manusia adalah makhluk sosial. Sehingga dengan demikian manusia tidak bisa melepaskan diri dari hubungan interpersonal antara sesamanya, termasuk lingkungannya. Oleh karenanya Islam pun mengajarkan bahwa, “Khairukum anfa’uhum linnaas,” sebaik-baik orang adalah mereka yang bermanfaat bagi sesamanya. Bermanfaat dalam arti mereka mampu berkarakter, memiliki sopan-santun kepada siapa saja dan bisa memberi bantuan bilamana dibutuhkan.
Bukankah penguat karakter yang utama adalah seberapa besar tingkat kemampuan setiap orang dalam menjalankan amanah, dan kesanggupan berkomitmen untuk selalu berperilaku jujur demi kemuliaan. Jadi kata kuncinya adalah “berkarakter” pastikan bisa menjadi individu yang berkarakter unggul atau baik. Jadilah orang yang selalu berusaha melakukan hal terbaik demi Tuhan Yang Maha Esa, dan terhadap diri sendiri, sesama, lingkungan, bangsa dan negara serta dunia dengan memaksimalkan dan mengoptimalkan seluruh potensi terbaik yang dimiliki. (La Odi Mandong).

C.    Insan Yang Berbudaya
Insan yang berbudaya adalah insan yang memiliki kapabilitas tinggi dalam interaksi dan adaptasi sosial, serta menjujung tinggi nilai-nilai luhur hasil olah hati, olah pikir, olah rasa, olah batin, dan olah rohani yang terkandung dalam budaya bangsa.
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk system agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni.
Kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda- benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Manusia sebagai makhluk berbudaya berarti manusia adalah makhluk yang memiliki kelebihan dari makhluk – makhluk lain yang diciptakan di muka bumi ini yaitu manusia memiliki akal yang dapat dipergunakan untuk menghasilkan ide dan gagasan yang selalu berkembang seiring dengan berjalannya waktu. Oleh karena itu manusia harus menguasai segala sesuatu yang berhubungan dengan kepemimpinannya di muka bumi disamping tanggung jawab dan etika moral harus dimiliki, menciptakan nilai kebaikan, kebenaran, keadilan dan tanggung jawab agar bermakna bagi kemanusiaan. Selain itu manusia juga harus mendayagunakan akal budi untuk menciptakan kebahagiaan bagi semua makhluk Tuhan di muka bumi ini.
Tujuan dari pemahaman bahwa manusia sebagai mahluk budaya, agar dapat dijadikan dasar pengetahuan dalam mempertimbangkan dan mensikapi berbagai problematik budaya yang berkembang di masyarakat sehingga manusia tidak semata-mata merupakan mahluk biologis saja namun juga sebagai mahluk sosial, ekonomi, politik dan mahluk budaya.
Seperti apakah insan Indonesia yang berbudaya?. Tentu bukan hal mudah mendefinisikannya, apalagi menunjuk figur pembuktian sebagai contoh teladannya. Menyebut seseorang sebagai panutan belum tentu disepakati oleh semua orang. Karena itu biarlah setiap orang membayangkan sendiri dengan caranya masing-masing. Yang penting semuanya bertemu pada satu titik: tipe ideal manusia Indonesia.
Dalam penjelasan Bagian Umum UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, anak dijelaskan sebagai amanah sekaligus karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang senantiasa harus kita jaga karena dalam dirinya melekat harkat, martabat dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi. Dari sisi kehidupan berbangsa dan bernegara, anak adalah masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita bangsa.
Terlebih lagi di era jaman globalisasi, era teknologi dan informasi canggih yang penuh tantangan dan krisis moralitas, peran orang tua dalam keluarga semakin besar dan mutlak diperlukan dalam pertumbuhkembangan diri anak. Orang tua hendaknya sadar bahwa pendidikan dasar dan utama bagi anak-anak berada di dalam keluarga masing-masing agar tercipta anak yang berbudaya dan beriman. Maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Pertama, arti pentingnya orang tua dalam keluarga. Keluarga menjadi tempat pendidikan untuk memperkaya kemanusiaan. Pendidikan yang diwariskan orang tua dalam keluarga haruslah pendidikan dalam arti menyeluruh, yang meliputi pendidikan fisik, kepribadian, intelektual, sosial, iman dan moral.
Kedua, peran ayah dan ibu terhadap anak. Kehadiran seorang ayah sangat membantu pembinaan anak, tetapi juga peran ibu yang mengurus rumah tangga dengan baik. Anak-anak memerlukan perhatian, kehangatan dan kemesraan hubungan dengan orang tua dan saudara-saudara mereka.
Ketiga, anak belajar dalam keluarga. Di dalam keluargalah anak-anak mendapat banyak pembelajaran tentang cara berelasi dengan orang lain, lingkungan masyarakat dan alam sekitarnya, diri sendiri dan Tuhan dalam kehidupan bersama.
Melihat hal-hal penting dalam keluarga tersebut, peran orang tua amat berat. Orang tua sendiri harus menjadi pemberi teladan insan berbudaya dan beriman terlebih dahulu. Oleh karena itu, benarlah apa yang dikatakan oleh Sigmund Freud, anak akan memperlakukan orang lain di masa dewasa seperti ketika ia diperlakukan orang lain pada masa anak-anak (Corey, 2001).
Anak akan menjadikan orang tua sebagai panutan dalam hidupnya. Sudah saatnya peran dan tanggung jawab orang tua perlu ditekankan dan diberdayakan oleh semua pemangku kepentingan (stakeholder) dalam pembangunan keluarga Indonesia yang berkualitas. Ini dimulai dari perlunya penanaman paradigma bahwa perkawinan suami-istri sebagai pembentukan keluarga adalah hal suci (sakral) dan mempunyai tuntutan yang bertanggung jawab terhadap pendidikan dan kesejahteraan anak lahir dan batin.
Pembentukan anak berbudaya akan dapat mengurangi sebagian besar permasalahan anak dewasa ini bila paradigma lama yang melalaikan peran dan taladan orang tua, kita diubah menjadi paradigma baru yaitu bahwa peran dan tanggung jawab serta teladan orang tua, hak dan kewajiban mutlak orang tua dalam memperhatikan dan memilih pendidikan anak merupakan hal esensial dalam menciptakan manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga yang demokratis serta bertanggung jawab. Peran sekolah, negara dan masyarakat pada dasarnya hanyalah bersifat sekunder, fasilitator dan pendukung.

D.    Insan Yang Bermartabat
Apakah bermartabat artinya berpendidikan tinggi? Memiliki harta yang berlimpah? Posisi yang sangat bagus di suatu perusahaan? Lalu bagaimana sekolahnya cuma sampai Sekolah Dasar saja dan tidak punya banyak harta?
Insan yang bermartabat adalah mereka yang memiliki cita-cita untuk sukses dunia dan akhirat.Kita wajib berusaha menjadi orang yang pintar, memiliki harta, dan memiliki kedudukan  yang tinggi. Namun jangan lupa, tujuan dari semuanya adalah mendapatkan Ridho dari Allah swt.
Contohnya, jam menujukkan pukul 12 malam, dengan lampu merah di jalan, sedangkan waktu itu sudah tidak ada polisi, atau bahkan kendaraan lain. Apa yang kira-kira dilakukan? Melaju terus seolah tidak pernah ada lampu merah di sana atau berhenti meskipun kamu adalah satu-satunya orang yang ada di situ?
Martabat tidak berhubungan dengan kekayaan dan kedudukan. Banyak orang kaya dan punya posisi tinggi tetapi tidak punya martabat. Mereka adalah orang kaya yang memamerkan kekayaannya padahal jutaan orang lain, termasuk tetangganya, hidupnya masih melarat. Mereka adalah orang-orang yang punya posisi tinggi tetapi selalu minta dilayani bukan melayani orang- orang yang dipimpinnya.
Orang-orang bermartabat selalu menjaga sikap dan perbuatan. Mereka tidak silau dengan gemerlapnya dunia. Mereka tidak mudah mengikuti arus. Mereka adalah orang yang hidupnya sederhana dan bersahaja namun pikiran dan hatinya merdeka. Hidupnya mungkin tak dikenal manusia, tetapi kehebatannya mungkin tersiar di penduduk langit.
Kualitas karakter seseorang atau manusia dapat menentukan martabat seorang manusia; kualitas karakter sebuah bangsa akan menentukan martabat sebuah bangsa tersebut. Jika seorang atau manusia memiliki kualitas karakter yang kuat, maka dia atau mereka akan menjadi manusia bermartabat. Sebaliknya, jika seorang atau sekelompok manusia memiliki kualitas karakter, maka dia atau mereka dianggap tidak atau kurang bermartabat dan beradab. Hal ini menunjukkan bahwa karakter menjadi prasyarat yang harus ada – conditio sine qua non – manusia yang bermartabat. Manusia bermartabat di sini adalah seorang atau sekelompok manusia yang disegani, dihormati, dijunjung, diperhitungkan, dan diakui keberadaannya oleh pihak lain atau manusia lain.
Di samping itu, manusia bermartabat dan beradab senantiasa didengar pendapat- pendapatnya, dirujuk tindakan-tindakannya, dan diteladani segala perilakunya oleh manusia lain atau bangsa lain. Dalam masa sekarang, manusia atau kelompok manusia (baca: bangsa) bermartabat itu antara lain memiliki ciri sebagai berikut :
a.       memiliki keimanan dan ketakwaan serta ahklah yang kuat,
b.      memiliki kemampuan, keberanian, kejujuran, dan ketulusan untuk menyatakan segala kebenaran demi kemaslahatan manusia lain,
c.       memiliki kedaulatan, kemandirian, keberdikarian, keindependenan, dan daya saing positif dari pihak lain atau manusia lain,
d.      memiliki keberdayaan, keberkuasaan, kekuatan, dan kemampuan menentukan nasib sendiri baik secara politis, ekonomis maupun sosial budaya,
e.       memiliki kemampuan memelopori dan mendorong kerja sama dan hubungan antar-manusia,
f.       memiliki kemantapan, ketahanan, dan kelenturan politik, ekonomi, sosial, budaya, dan teknologi.
g.      menguasai ilmu, teknologi, dan ekonomi yang berarti dan berguna bagi peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan seluruh warga manusia dan dunia,
h.      mampu memberikan sumbangan (kontribusi) penting bagi dunia dan kawasan tertentu, misalnya perdamaian dunia dan kemajuan dunia,
i.        mampu mewujudkan keadilan, kemakmuran, demokrasi, dan hak asasi manusia baik bagi siapa saja.
Berdasarkan uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa manusia bermartabat selalu bermodalkan karakter yang kuat yang bermaslahat bagi manusia lain dan kehidupan bersama.






BAB III
PENUTUP

A.           Kesimpulan

Pendidikan sebagai suatu kegiatan yang didalamnya melibatkan banyak orang, diantaranya peserta didik, pendidik administrator, masyarakat dan orang tua peserta didik.Didalam membangun strategi membentuk generasi insan kuat, insan cerdas, insan berbudaya, dan insan bermartabat dipastikan akan didapatkan sebuah proses perkembangan di setiap individu dalam menjadi generasi tersebut.Ada beberapa pendapat berbeda dalam mengartikan perkembangan,sedangkan istilah perkembangan diberi makna dan digunakan untuk menyatakan terjadinya perubahan psikologis dan aspek sosial.Dan harus diperlukan proses belajar pada setiap inidividu untuk mencapai generasi insan kuat, insan cerdas, insan berbudaya, dan insan bermartabat.Belajar merupakan suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh perubahan tingkah laku secara keseluruhan sebagai hasil pengalaman individu dalam interaksi dengan lingkungannya.
Pembangunan pendidikan yang dilaksanakan oleh pemerintah bersama masyarakat merupakan upaya pengejewantahan salah satu cita-cita nasional, yaitu menciptakan anak bangsa yang cerdas dan bermartabat. Proses pencerdasan dan pemartabatan bangsa dilakukan tidak lepas dari proses belajar mengajar dan pelatihan baik melalui jalur sekolah maupun jalur luar sekolah.






DAFTAR PUSTAKA

Hosnan, M. 2015. Psikologi Perkembangan Peserta Didik – P3D. UNTIRTA



http://fylosofabad21.blogspot.com/2011/12/pancasila-adalah-bagian-kehidupan.html?m=1






Tidak ada komentar:

Posting Komentar